Sidang pembunuhan Brigadir J, jaksa tuding Susi beri kesaksian palsu

Tudingan mencuat karena ada perbedaan antara BAP Susi dengan kesaksiannya dalam persidangan.

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, saat bersaksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10/2022). Alinea.id/Immanuel Christian

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo di kediaman Saguling, Susi, dianggap memberikan kesaksian palsu menyusul terjadi perbedaan antara berita acara pemeriksaan (BAP) dengan pengakuannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10). Dia pun disinyalir memberikan kesaksian palsu.

Jaksa penuntut umum (JPU) kemudian memberikan beberapa contoh perbedaan tersebut. Di dalam BAP, Susi menyebutkan, tidak ada keributan di internal orang-orang terdekat Sambo. Namun, justru terjadi keributan pada 9 Agustus.

"Kenapa terjadi perubahan [keterangan dengan BAP] jika tidak ada [pelecehan dan keributan]?" tanya jaksa kepada Susi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut.

"Saya tidak tahu," jawab Susi.

Seakan tidak puas, jaksa lantas menggali lebih dalam dengan menanyakan Susi tentang potensi adanya orang lain yang mendorongnya agar memberikan keterangan berbeda.