Sidang etik Eliezer, Polri: Tidak usah tunggu inkrah

Sidang etik Eliezer akan berlangsung dalam waktu dekat.

Terpidana Richard Eliezer Pudihang Lumiu dalam sidang vonis di PN Jaksel, Rabu (15/2). Alinea.id/Immanuel Christian.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menggelar sidang etik bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Dirinya merupakan terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua (Brigadir J).

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sidang etik secepatnya akan digelar. Bahkan, sidang etik tidak perlu menunggu perkara tersebut dinyatakan inkrah.

"Dari hasil keputusan sidang PN (Pengadilan Negeri) ini sudah sebagai pertimbangan itu (sidang etik) akan segera digelar. Tidak usah inkrah," katanya dalam keterangan, Rabu (15/2) malam.

Dedi menyebut, persiapan sidang etik tengah dilakukan oleh Divisi Propam Polri. Terkait kepastian waktu, masyarakat diminta untuk menunggu sejenak.

"Memang sudah dijadwalkan, tidak terlalu lama akan digelar," ujarnya.