Sidang praperadilan eks Menpora Imam Nahrawi digelar hari ini

Sidang mengagendakan pembacaan permohonan praperadilan oleh pihak Imam Nahrawi.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10)./ Antara Foto

Sidang perdana praperadilan yang diajukan Imam Nahrawi akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini merupakan tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi, dalam kasus dugaan suap penyaluran bantuan pemerintah melalui Kemenpora, pada Komite Olahraga Nasional Indonesia Tahun Anggaran 2018. 

"Sidang perdana Senin 21 Oktober, agenda sidang pukul 09.00 WIB," kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Achmad Guntur, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (21/10).

Dalam sidang kali ini, pihak Imam selaku pemohon, akan membacakan permohonan praperadilannya. Sidang akan dipimpin oleh Hakim Tunggal Elfian.

Dikutip dari laman pn-jakartaselatan.go.id, Imam mengajukan permohonan praperadilan pada 8 Oktober 2019 lalu. Sidang dengan termohon KPK, casu quo pimpinan KPK, diajukan untuk mengklarifikasi keabsahan penetapan tersangka terhadap Imam. 

Permohonan politikus PKB itu teregistrasi dengan nomor perkara 130/Pid.Pra/2019/PN.JKT.SEL.