Sidang Romy ditunda dua minggu
Ketua Hakim Agus Widodo memutuskan sidang praperadilan ditunda dua minggu
Sidang praperadilan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ditunda selama dua minggu. Sebab, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penundaan.
"Sidang ditunda untuk dua minggu. Awalnya teman-teman KPK meminta waktu tiga minggu. Sementara kami berharap paling lama ditunda itu satu minggu," tutur Kuasa Hukum Romy, Maqdir Ismail.
Akhirnya Ketua Hakim Agus Widodo memutuskan sidang praperadilan ditunda dua minggu saja. Akibatnya Maqdir belum sempat menyampaikan permohonannya dalam sidang praperadilan hari ini.
Maqdir mengaku belum mengetahui secara pasti alasan penundaan sidang tersebut. KPK hanya mengajukan permintaan penundaan waktu praperadilan tanpa memberikan keterangan lebih lanjut
Maqdir mengaku agak kecewa dengan keputusan penundaan sidang praperadilan. Sebab, sudah mempersiapkan segala keperluan untuk sidang praperadilan sejak 29 Maret 2019.