Singgung PT GSI soal PCR, Mahfud MD: Saya tak bermaksud bela LBP dan Erick

Mahfud MD menjelaskan konteks kebutuhan alat test dan obat pada awal Indonesia diteror Covid-19.

Menko Polhuham Mahfud MD saat merespons pertanyaan wartawan sebelum pandemi Covid-19/Foto Alinea.id/Akbar Ridwan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengenang situasi mencekam saat Covid-19 melanda Indonesia pada paruh pertama 2020. Situasi itu, kata Mahfud, telah mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak peran serta masyarakat untuk menanggulangi Corona.

Dalam situasi demikian pula, sambung mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini, banyak kelompok masyarakat merespons seruan DPR yang menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, tentang Kebijakan Keuangan dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi coronavirus disease 2019. Termasuk Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) dan Menteri BUMN Erick Thohir yang ikut mendirikan PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Semula, Jelas Mahfud, LBP, Erick Thohir dan kawan-kawan membentuk sebuah yayasan untuk membantu masyarakat dalam pengadaan obat dan alat tes Covid. Yayasan tersebut kemudian mendirikan PT GSI yang juga melakukan pengadaan PCR, distribusinya ada yang berbayar, ada pula yang digratiskan.

“Saya tak bermaksud membela LBP dan Erick, saya hanya menjelaskan konteks kebutuhan ketika dulu kita diteror dan dihoror oleh Covid-19, dan ada kebutuhan gerakan masif untuk mencari alat test dan obat. Silakan terus diteliti, dihitung, dan diaudit. Masyarakat juga punya hak untuk mengkritisi. Nanti akan terlihat kebenarannya,” ujar Mahfud MD dalam keterangan tertulis Kemenko Polhukam, Minggu (14/11/2021).

Eks Menhan itu menambahkan, pemerintah sama sekali tidak anti kritik. Tapi jika pemerintah menjawab kritik untuk membanding pendapat dan data, maka jangan dicap antikritik. “Di negara demokrasi itu menjawab kritik dan mengadu logika, adalah bagian dari mujadalah, mencari kebenaran. Silahkan kritik, dan izinkan yang dikritik menjawab dan mengkritik balik,” bebernya.