Sisir Surabaya, KPK sita sejumlah barang terkait Nurhadi

Benda-benda itu disinyalir berhubungan dengan perkara mafia kasus di MA.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang usai menggeledah beberapa tempat di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Penyisiran menyasar kantor hukum Rahmat Santoso & Partners dan rumah adik ipar bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Benda-benda yang disita disinyalir berhubungan dengan kasus penanganan perkara di MA pada 2011-2016. Khususnya yang melibatkan Nurhadi.

"Dalam penggeledahan yang tadi sudah dilakukan, penyidik juga menemukan beberapa dokumen. Yang dianggap terkait dengan berkas perkara," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (25/2).  Alat komunikasi yang didapatkan di lokasi turut disita.

Dirinya yakin, kedua benda yang disita membuat penyidik kian dekat dalam menemukan Nurhadi. Namun, penyidik mesti mendalaminya dulu. "Juga dapat dijadikan penambahan berkas perkara," ucapnya.

Dalam kasus ini, sebanyak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka. PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto serta Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.