Skema kerja baru buat ASN di masa new normal

Kemenpan RB ingin menerapkan sistem manajemen baru SDM ASN dalam menjalani kenormalan baru.

Pemerintah mewacanakan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bekerja dari rumah, tanpa perlu ke kantor. Facebook Presiden Joko Widodo

Komisi II DPR menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/6).

Dalam kesempatannya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo memaparkan perencanaan program yang telah disiapkan Kemenpan RB di tengah Covid-19. Sebagai target utama, Kemenpan RB ingin menerapkan sistem manajemen baru SDM ASN dalam menjalani kenormalan baru atau new normal.

"Secara umum hampir sama. Hanya saja sekarang diwajibkan memakai masker, kemudian ruang kantor seperti tempat duduk, meja kerja ada jarak. Kemudian harus cuci tangan secara rutin," papar Tjahjo.

Bukan hanya itu, dalam konteks pelaksanaan kerja dinas ASN, Kemenpan RB juga akan membuat aturan untuk mengurangi kunjungan kerja kedinasan hingga pelaksanaan rapat, baik terbuka maupun internal.

Ihwal kegiatan kerja sehari-hari, Kemenpan RB juga membuat skema 50:50. Maksudnya, terang Tjahjo, ASN akan menerapkan kerja shifting, 50% work from home (WFH) dan 50% work from office (WFO).