Slamet Ma’arif minta penundaan pemeriksaan di Polda Jateng

Slamet Ma’arif akan menjalani pemeriksaan pada Senin (18/2) mendatang.

Slamet Ma'arif bersama Rizieq Syihab. Foto: twitter.com/arief_amaryllis

Aparat kepolisian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif. Penjadwalan ulang dilakukan atas permintaan Slamet, yang telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan Slamet telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (13/2) esok. Penjadwalan ulang membuat Slamet akan menjalani pemeriksaan di Polda Jateng pada Senin (18/2) mendatang.

“Info terakhir yang kami dapat, pemeriksaan pada hari Rabu minta dilakukan pada Senin. Hari senin nanti untuk penanggung jawab PA 212 akan dimintai keterangan di Polda Jateng,” ucap Dedi di Jakarta, Selasa (12/2).

Permintaan pengunduran waktu pemeriksaan tersebut, menurut Dedi, disampaikan oleh kuasa hukum Slamet Ma’arif. Namun pengacara tidak menjelaskan secara rinci, alasan penundaan tersebut. 

Dedi pun menampik tudingan-tudingan yang ada mengenai penetapan tersangka terhadap Slamet. Dia memastikan aparat kepolisian tidak melakukan tebang pilih dalam melakukan penegakkan hukum.