Soal Bintang Kejora, polisi pulangkan dua mahasiswa Papua

Sebanyak enam orang masih ditahan oleh polisi sampai saat ini.

Massa yang tergabung dalam Mahasiswa Papua Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme membentangkan poster saat menggelar unjuk rasa di seberang Istana Merdeka, Jakarta. Antara Foto

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan sebanyak dua mahasiswa asal Papua bernama Naliana Wasiangge dan Norince Kogoya dipulangkan kepolisian usai ditangkap beberapa waktu lalu.

Menurut Argo, dugaan keterlibatan keduanya dalam pengibaran bendera Bintang Kejora tersebut tak terbukti setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan. Karena itu, dari delapan orang yang diamankan, dua di antaranya sudah dipulangkan. 

“Dari delapan orang yang ditangkap, dua lainnya telah dipulangkan. Jadi, ada enam orang yang sampai saat ini masih ditahan," kata Argo saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa (3/9).

Argo mengatakan, semula keduanya disangkakan dengan pasal makar saat ditangkap pihak kepolisian. Namun, setelah ditelusuri, pihaknya tak menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Nailana dan Norince. 

Sementara itu, keenam orang yang sampai saat ini masih ditahan, kata Argo, yaitu Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Wenebita Wasiangge. Argo tidak menyebut seberapa lama waktu penahanan terhadap keenam yang telah diamankan itu.