Sofyan Basir sakit, pemeriksaan oleh KPK ditunda

Kondisi kesehatan Sofyan sejak ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK terus menurun.

Direktur Utama PT PLN nonaktif Sofyan Basir menggunakan rompi tahanan berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5)./Antara Foto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan kepada tersangka kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 Sofyan Basir. Pasalnya, kondisi kesehatan Dirut nonaktif PT PLN (Persero) itu dalam kurang baik.

Kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo mengaku kliennya hanya diajukan empat pertanyaan oleh penyidik KPK, lantaran kondisi kesehatan Sofyan sejak ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK terus mengalami penurunan.

"Pemeriksaan tadi hanya diajukan empat pertanyaan karena kondisi pak Sofyan meriang ya, karena kurang tidur atau masih agak stres lah. Masih perlu adaptasi di rutan KPK. Agak panas juga badannya," kata Soesilo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).

Tekanan darah tersangka keempat kasus suap proyek PLTU Riau-1 itu, juga sempat tinggi. Soesilo akan mengajukan permohonan berobat kliennya ke rumah sakit kepada komisi antirasuah.

Lebih lanjut, Soesilo yang diajukan penyidik masih seputar pertanyaan awal. Penyidik belum menanyakan pertemuan Sofyan Basir dengan tersangka lainnya seperti Johannes B. Kotjo, dan Eni Maulani Saragih.