Sowan ke Lampung, KPK peringatkan kepala daerah dan pengusaha

Tiga hal jadi perhatian KPK, yakni pengadaan barang dan jasa, pajak alat berat, dan pelanggaran pemanfaatan pesisir serta pulau-pulau kecil.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, sesaat sebelum melangsungkan konferensi pers. Antara Foto

Ketua Tim Koordinator dan Supervisi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah III, Dian Patria, menyebutkan ada tiga permasalahan krusial yang menjadi perhatian oleh pihaknya di Provinsi Lampung dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

"Tiga hal yang menjadi perhatian kami yakni pengadaan barang dan jasa, pajak alat berat, dan pelanggaran pemanfaatan pesisir serta pulau-pulau kecil," kata Dian Patria di Bandarlampung, Rabu (8/8).

Dia mengatakan, atas perihal tersebut pihaknya hadir di Lampung untuk mencegah dan memberi kepatuhan setiap kepala daerah dan ASN untuk melakukan semua tindakan berdasarkan aturan yang ada, sehingga mereka terhindar hal yang dapat merugikan negara.

"Karena tugas kami adalah tim pencegahan maka pekerjaan kami adalah berkoordinasi dengan pemda-pemda agar mengumpulkan data-data dan apabila tidak sesuai mereka harus perbaiki dan bila masih tidak diindahkan kemudian kami menemukan bukti-bukti yang cukup akan dilemparkan ke bagian penindakan," kata dia.

Dian Patria juga mengatakan, pihaknya akan terus mendorong pemda setempat untuk menertibkan aset-aset kepunyaan negara dengan bantuan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Semua itu disebabkan banyaknya pelepasan-pelepasan aset daerah yang hilang atau berpindah tangan secara terang-terangan karena tidak diurus.