SPP online tuai pro kontra di Jatim

Kebijakan pembayaran SPP online tidak bisa langsung diterapkan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menyampaikan Program dan Kebijakan Pendidikan Tinggi bertajuk Merdeka Belajar: Kampus Belajar di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (24/1/2020). Foto Antara/Aprillio Akbar.

Rencana pembelakuan pembayaran SPP (Sumbangan Pengembangan Pendidikan) melalui aplikasi Go-Jek di fitur Go-Bills menimbulkan pro dan kontra di kalangan pejabat Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Timur.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, Dinas Pendidikan Jatim yang lebih mengetahui daerah-daerah yang sudah dianggap bisa melakukan pembayaran lewat online dan masih manual.  Dinas Pendidikan selalu mengupdate titik-titik yang siap melakukan pembayaran SPP lewat online.

Takokno (tanyakan) ke Kepala Dinas Pendidikan. Beliau yang update titik mana yang sudah bisa, titik mana yang manual,” ujar Khofifah usai memberi sambutan penguatan jejaring kanker di Jawa Timur dalam rangka hari kanker sedunia 2020, di Surabaya, Rabu (26/2/2020).

Khofifah menegaskan, secara prinsip pembayaran jika dilakukan secara online akan transparan. Hanya saja, kebijakan pembayaran SPP di fitur Go-Bills tidak bisa langsung diterapkan di seluruh sekolah.

Tentunya, sambung dia, setiap daerah dan sekolah tidak sama dengan lainnya, sehingga penerapannya perlu dilakukan secara bertahap.