Staf keuangan Waskita Karya kembali dipanggil KPK

Berstatus saksi untuk tersangka eks Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya Desi Arryani (DSA).

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Wagimin kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wagimin bakal dimintai keterangan terkait dugaan rasuah pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Selain Wagimin, staf PT MER Engineering Nuraini juga dipanggil untuk kasus yang sama. Kedua orang tersebut berstatus saksi untuk tersangka eks Kepala Divisi III/Sipil/II PT Waskita Karya Desi Arryani (DSA).

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DSA," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/10).

Ini bukan kali pertama Wagimin dipanggil KPK. Kemarin, dia juga "diundang" penyidik lembaga antisuap dalam kasus serupa.

Dalam perkara itu, KPK tengah menangani lima tersangka yang semuanya pernah menjabat di PT Waskita Karya. Mereka adalah eks Kepala Divisi III/Sipil/II Desi Arryani dan mantan Kepala Bagian Pengendalian pada Divisi III/Sipil/II Jarot Subana.