Suami-istri pelaku bom bunuh diri di Filipina dipastikan WNI

Kedua suami istri asal Makassar itu merupakan anggota kelompok teroris JAD.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah), Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra (kiri) dan Anjak Madya Divisi Humas Polri AKBP Muhammad Iqbal Alkudusi (kanan) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus tindak pidana terorisme di Divhumas Polri, Jakarta, Selasa (23/7). /Antara Foto

Kepolisian memastikan dua pelaku bom bunuh diri di sebuah gereja di Sulu, Filipina ialah warga negara Indonesia (WNI). Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, keduanya merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

"Setelah penangkapan Yondri dan penangkapan Yoga ternyata pelaku suicide bomber di Filipina adalah dua orang Indonesia atas nama Rullie dan Ulfah,” kata Dedi kepada wartawan di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (23/7).

Sebelumnya, polisi telah menangkap terduga teroris Yogi dan Yondri di Malaysia. Yogi diketahui merupakan anggota JAD sedangkan Yondri belum diketahui berafiliasi dengan kelompok teroris yang mana.

Menurut Dedi, para pelaku bernama lengkap Rullie Rian Zeke dan Ulfah Handayani Saleh. Keduanya diketahui merupakan pasangan suami istri asal Makassar, Sulawesi Selatan. 

Keduanya berangkat ke Filipina dibiayai oleh seseorang bernama Saefulah yang saat ini masuk dalam daftar pencarian (DPO) polisi. Saefullah mendapatkan dana dari 12 orang asal lima negara yang aktif membiayai aksi-aksi JAD.