Suap bansos Covid-19, KPK geledah 1 rumah

Belum diketahui pemilik rumah dan hubungan dengan kasus suap bansos Covid-19. Tapi, Ali mengaku, akan menginformasikan perkembangannya.

Plt. Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah satu rumah di kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu (13/1).

Ali mengatakan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap bantuan sosial atau bansos Covid-19 Jabodetabek 2020. Pada perkara itu, komisi antirasuah menetapkan eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara (JPB) sebagai tersangka.

"Dalam perkara dugaan korupsi di Kemensos (Kementerian Sosial) dengan tersangka JPB dan kawan-kawan, hari ini penyidik kembali melakukan penggeledahan rumah di Prima Harapan Regency B4, No. 18, Bekasi Utara, Kota Bekasi," ujarnya secara tertulis.

Belum diketahui siapa pemilik rumah dan apa hubungannya dengan perkara suap bansos Covid-19. Namun, Ali mengklaim, akan menginformasikan perkembangannya. 

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," jelasnya.