Suap bansos, KPK usut dokumen lewat Komisaris PT RPI

PT RPI diterka milik tersangka kasus suap bansos Covid-19, Matheus.

Menteri Sosial Juliari P Batubara saat meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Minggu (6/12/2020)/Foto Antara/Galih Pradipta.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati, Kamis (11/2). Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Daning berstatus saksi untuk tersangka pejabat pembuat komitmen atau PPK Matheus Joko Santoso (MJS).

Matheus merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan bansos Covid-19 Jabodetabek 2020. Sementara PT RPI diterka milik Matheus, yang ikut proyek bansos atas persetujuan tersangka PPK lainnya, Adi Wahyono (AW).

"Daning Saraswati diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS. Terkait dengan penyitaan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara ini," kata Ali.

Sejauh ini KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pengadaan bansos Covid-19. Selain Matheus dan Adi, ada eks Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB), serta swasta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

Dalam perkaranya, Juliari, Adi, dan Matheus, diterka menerima uang dari Ardian serta Harry dalam pengadaan bansos berupa paket sembako. Nilai proyek itu sekitar Rp5,9 triliun dengan 272 kontrak selama dua periode.