Suap Bupati Cirebon, KPK panggil Direktur PT Kreasindo Jaya Mahesa

Direktur PT Kreasindo Jaya Mahesa akan diperiksa sebagai saksi terkait suap rotasi jabatan Bupati Cirebon.

Bupati nonaktif Cirebon, Sunjaya Purwadi Sastra bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (5/11)./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Kreasindo Jaya Mahesa, Muhammad Subhan. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait suap rotasi jabatan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra. 

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadisastra)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (27/12). 

Rencananya, lanjut Febri, dalam pemeriksaan kali ini penyidik KPK akan mendalami pendapatan lain yang diperoleh Sunjaya, di luar uang suap rotasi jabatan dan sejumlah hadiah. 

Ini akan menjadi pemeriksaan kedua bagi Subhan. Pemeriksaan pertama yang dijalani Subhan di gedung komisi antirasuah, dilakukan pada Senin (3/12) lalu.

Sunjaya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap rotasi dan mutasi pegawai di Kabupaten Cirebon. Selain itu, KPK juga menetapkan status tersangka pada Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto. Ia bertindak sebagai pemberi suap dalam kasus ini.