close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pengakuan eks Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra (kemeja putih), soal menarik upeti dari anak buah. Alinea.id/Marselinus Gual
icon caption
Pengakuan eks Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra (kemeja putih), soal menarik upeti dari anak buah. Alinea.id/Marselinus Gual
Nasional
Senin, 10 April 2023 07:59

Pengakuan eks Bupati Cirebon soal "tarik upeti" dari anak buah

"Kalau misalkan ada target, pastinya semua rata, Pak."
swipe

Mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, membantah menerima uang dari bekas anak buahnya sebagai bentuk imbalan atas promosi jabatan. Baginya, uang yang diterimanya tersebut merupakan bentuk terima kasih dari para bawahannya.

Dalam kasus ini, pensiunan TNI dengan pangkat terakhir Kolonel itu didakwa menerima gratifikasi dari para pejabat Cirebon senilai Rp53,2 miliar. Puluhan miliar diterima Sunjaya dalam bentuk "imbalan" atas promosi jabatan hingga setoran bulanan.

"Ucapan terima kasih, makanya, kan, berbeda-beda," kata Sunjaya kepada Alinea.id usai sidang dengan agenda pemeriksaan para saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Cirebon 2014-2019 di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat (Jabar), beberapa waktu lalu.

"Bapak, kan, lihat ada yang kasih Rp3 juta, ada yang kasih Rp5 [juta], ada yang Rp50 [juta], ada yang Rp15 [juta]. Artinya, saya selaku Bupati itu pun setelah saya lantik," imbuhnya.

Sidang yang digelar mulai pukul 13.00 WIB itu menghadirkan 10 saksi, baik ASN aktif maupun pensiunan PNS, dengan jabatan terakhir kepala dinas (kadis) hingga kepala bidang (kabid). Para saksi merupakan anak buah Sunjaya saat memimpin Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menggali proses dan motif pemberian uang dari 10 saksi kepada Sunjaya Purwadisastra. Adapun uang yang disetor merupakan imbalan atas promosi jabatan yang diterima para saksi.

Salah satu saksi yang dihadirkan ialah Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Kalinga. Ia dihadirkan karena dianggap mengetahui aliran uang yang masuk ke Sunjaya. Nama Kalinga juga sudah disebut-sebut beberapa kali oleh sejumlah saksi sebelumnya yang mengaku menitipkan uang untuk Sunjaya.

Kalinga sendiri disebut-sebut sebagai orang dekat Sunjaya, tetapi hubungan telah berubah bahkan menjadi rival dalam pilkada terakhir. Kalinga sempat dilaporkan Sunjaya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena mendapatkan kartu tanda anggota (KTA) Partai Gerindra.

Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Kalinga mengaku jika Sunjaya menetapkan tarif untuk promosi pejabat. Eselon IV sebesar Rp25 juta-Rp30 juta, eselon III-B Rp50 juta-Rp74 juta, eselon III-A Rp100 juta, dan eselon II Rp100 juta-Rp150 juta. Besaran tarif, menurut Kalinga, tergantung posisi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan termahal di Dinas PUPR karena dinilai "basah".

Sunjaya menepis kesaksian Kalinga. Pangkalnya, nominal uang diterimanya berbeda-beda dan tidak dapat disebut sebagai tarif promosi jabatan.

"Kalau misalkan ada target, pastinya semua rata, Pak. Mungkin Bapak tahu kalau semua jadi ini, Rp25 [juta], pasti, kan, semua Rp25 [juta]. Kalau orang ini jadi kabid Rp50 [juta], berarti semua Rp50 [juta]. Jadi kadis Rp100 juta, berarti semua Rp100 [juta]. Tapi, di sini yang jadi kepala dinas hanya kasih Rp3 juta," tuturnya.

Saksi lainnya, Triyani Judawanita, mengaku diminta uang Rp500 juta untuk diberikan kepada Sunjaya sebagai bentuk ucapan syukur setelah dilantik sebagai Direktur RSUD Arjawinangun. Permintaan itu membuatnya terkejut lantaran tak menyangka nilai setoran besar.

Kemudian, saat bertemu Sunjaya di sebuah kegiatan, Triyani kembali diingatkan agar segera menyelesaikan kewajibannya. Kepada Sunjaya, Triyani pun meminta agar diberi keringan dengan mencicil dan dibolehkan.

Cicilan perdana Rp50 juta mulai dilakukan sejak September 2016. Saat itu, ia sudah mendapatkan penghasilan lumayan besar dari uang jasa pelayanan yang merupakan haknya sebagai Direktur RS Arjawinangun. Triyani membayar cicilan hingga totalnya Rp400 juta dari permintaan Rp500 juta.

Sunjaya kembali membantah kesaksian eks anak buahnya ini. Katanya, "Jadi kepala dinas tadi, Pak Hartono [eks Kadis Kebudayaan Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga/Budparpora], ngasih Rp20 juta, ada juga kepala dinas yang ngasih Rp400 juta. Walaupun dengan dicicil tadi, kan, uangnya ke saya, ada juga kepada ajudan."

Dalam kesaksiannya, Hartono mengaku menyerahkan uang kepada Sunjaya setelah dilantik sebagai pimpinan Dinas Budparpora sebesar Rp25 juta, Januari 2015. Pemberian uang diberikan setelah Hartono ditelepon ajudan Sunjaya bernama Dendy agar menghadap Sunjaya, akhir Februari 2016.

Hartono juga menyerahkan uang Rp5 juta per bulan selama 32 bulan atau totalnya Rp160 juta saat menjadi Kadis Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon. Uang tersebut diserahkan karena dianggap sebagai tradisi lama di Dinas Ketenagakerjaan.

"Nah, artinya silakan Bapak sendiri mencermati bahwa pemberian dari mantan-mantan anak buah ini sebagai ucapan rasa syukur, terima kasih karena dipercaya oleh Bupati untuk menduduki jabatan baru, untuk promosi jabatan," papar Sunjaya.

"Sekarang Bapak lihat di sidang, apakah pemberian itu sama atau tidak? Kan, berbeda-beda, variasi walaupun ada orang yang mengatakan patokan, itu standar maksudnya. Standar, misalnya, jadi kabid Rp50 [juta]. Itu, kan, standar. Tapi kenyataannya, kan, ada yang Rp25 [juta], ada yang Rp50 [juta], ada juga Rp75 [juta]. Saya akui. Artinya, di sini enggak ada patokan," pungkasnya.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan