Suap Bupati Talaud diduga untuk proyek pembangunan pasar

Tas mewah dan berlian untuk Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip diduga suap untuk proyek pembangunan pasar.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menunjukkan barang bukti berupa tas dan jam tangan mewah yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara Sri Wahyumi Maria Manalip di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4). / Antara Foto

Tas mewah dan berlian untuk Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip diduga suap untuk proyek pembangunan pasar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua tas senilai lebih dari Rp100 juta, satu jam tangan seharga Rp200 juta, anting-anting, cincin berlian, dan uang total lebih dari Rp500 juta.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, bahwa KPK menduga  pemberian tersebut terkait dengan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Sejauh ini kami mengamankan sejumlah barang bukti. KPK menduga ada pemberian sebelumnya yang sudah teralisasi," tutur Febri di Jakarta, Selasa (30/4). 

Febri mengungkapkan, saat ini sekitar lima orang telah berada di Gedung KPK Merah Putih. Mereka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kini, kata Febri, tim penyidik masih dalam perjalanan menuju kantor KPK bersama Bupati Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip.