Suap eks penyidik, KPK dalami keterlibatan Azis Syamsuddin

Firli mengaku, memahami keinginan dan harapan masyarakat agar kasus dugaan korupsi diselesaikan secara tuntas. 

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. Dokumentasi DPR

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menegaskan, pihaknya masih mendalami dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus terkaan suap terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai 2020-2021. Dia mengatakan, bukti-bukti sedang dicari.

"Penyidik KPK masih terus bekerja keras untuk mencari, mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti. Dan dengan bukti-bukti tersebut akan membuat terangnya suatu peristiwa pidana dan menemukan tersangkanya," kata Firli kepada wartawan, Selasa (13/7).

Firli mengaku, memahami keinginan dan harapan masyarakat agar kasus dugaan korupsi diselesaikan secara tuntas, termasuk perkara dugaan suap terhadap eks penyidik KPK. Oleh karena itu, imbuhnya, penyidikan masih berlangsung.

"KPK akan dalami semua informasi untuk ungkap perkara tersebut dan siapa saja yang melakukan. Jadi, siapapun pelakunya yang diduga mengetahui ataupun diduga terlibat dengan bukti yang cukup, KPK tidak akan pandang bulu," ucapnya.

Dalam kasus ini lembaga antirasuah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Masing-masing, eks penyidik KPK, Stepanus Robinson Pattuju; Wali Kota nonaktif Tanjungbalai, M Syahrial; dan pengacara, Maskur Husain.