Suap Garuda Indonesia, KPK periksa bos MRA Group

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bos MRA Group atas kasus suap mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo bergegas meninggalkan ruangan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9). Soetikno Soedarjo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. / Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bos MRA Group atas kasus suap mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar.

Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo memilih irit bicara usai diperiksa dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

"Masih lanjutan yang kemarin," kata Soetikno usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9).

Ia enggan menjelaskan lebih lanjut saat dikonfirmasi awak media seputar pemeriksaannya kali ini. "Makasih mas," ucap Soetikno singkat.

KPK pada Rabu memeriksa Soetikno sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar (ESA). Untuk diketahui, Soetikno juga merupakan tersangka dalam kasus tersebut.