Suap Meikarta, KPK panggil pengawal pribadi Bupati Bekasi

Ia akan diperiksa untuk tersangka Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi.

Bupati Nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin (kedua kiri) berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (2/11)./Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pengawal pribadi Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Asep Efendi. Ia akan diperiksa untuk tersangka Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, dalam perkara dugaan suap perizinan proyek Meikarta. 

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMN (Sahat MBJ Nahor)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (13/11).

KPK juga memanggil Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bekasi, Daniel Firdaus. Kedua saksi rencananya akan dimintai keterangan oleh KPK, terkait sejumlah pertemuan yang pernah dilakukan antara Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dengan Sahat. 

Selain dua orang tersebut, KPK juga memanggil pegawai kompleks perkantoran Pemkab Bekasi Joko Mulyono.

KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, menjadi pihak utama dalam kasus suap ini.