sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Suap Meikarta, KPK panggil pengawal pribadi Bupati Bekasi

Ia akan diperiksa untuk tersangka Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi.

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Selasa, 13 Nov 2018 11:02 WIB
Suap Meikarta, KPK panggil pengawal pribadi Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap pengawal pribadi Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Asep Efendi. Ia akan diperiksa untuk tersangka Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi, dalam perkara dugaan suap perizinan proyek Meikarta. 

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SMN (Sahat MBJ Nahor)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (13/11).

KPK juga memanggil Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bekasi, Daniel Firdaus. Kedua saksi rencananya akan dimintai keterangan oleh KPK, terkait sejumlah pertemuan yang pernah dilakukan antara Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dengan Sahat. 

Selain dua orang tersebut, KPK juga memanggil pegawai kompleks perkantoran Pemkab Bekasi Joko Mulyono.

KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, menjadi pihak utama dalam kasus suap ini.

Selain dua orang tersebut, KPK juga menetapkan tersangka lain dari Pemkab Bekasi, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.  

KPK juga menetapkan tersangka lain dari pihak swasta, yaitu Konsultan Lippo Grup Fitra Djaja Purnama dan Taryudi, dan Pegawai Lippo Grup Henry Jasmen. Semua tersangka diduga kuat melakukan transaksi suap dalam kasus ini. 

Tim penyidik KPK pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang 90.000 dollar Singapura, uang senilai total Rp513 juta dalam pecahan Rp100.000, uang yuan dan uang rupiah Rp100 juta. Barang bukti lain yang diangkut penyidik KPK adalah tiga unit mobil jenis Toyota Avanza, Toyota Innova dan mobil sedang dengan jenis BMW.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid