Suap proyek Indramayu, KPK usut aliran dana ke kantong anggota DPRD Jabar

Pendalaman dilakukan dengan memeriksa bekas anggota dewan, Hidayat Royani.

Logo KPK. Twitter/KPK_RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) 2014-2019, Hidayat Royani. Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengaturan proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu pada 2019 untuk tersangka Anggota DPRD Jabar 2014-2019, Abdul Rozaq Muslim (ARM).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan, penyidik mendalami mekanisme pengajuan dan pembahasan anggaran yang bersumber dari bantuan provinsi (banpro) untuk Indramayu lewat Hidayat.

"Dan dugaan aliran uang kepada beberapa anggota DPRD Provinsi Jabar melalui tersangka ARM," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (22/12) malam.

Meski demikian, Ali menambahkan, ada dua saksi yang mangkir tanpa keterangan dan dijadwalkan pemeriksaan ulang. Mereka adalah Anggota DPRD Jabar 2014-2019, Ali Wardana dan Agus Welianto.

"KPK mengingatkan para saksi agar kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK," katanya.