Sumpah Pemuda, Ketua KPK singgung satu bahasa antikorupsi

Cita-cita rakyat untuk lepas dari korupsi akan terjadi apabila generasi muda mengamalkan nilai dan esensi Sumpah Pemuda.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri saat rapat anggaran Covid-19, di DPR, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Foto Antara/Sigid Kurniawan.

Tidak sedikit esensi Sumpah Pemuda yang mengajarkan dan menguatkan Indonesia dalam menghadapi permasalahan bangsa, salah satunya korupsi. Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10).

Menurutnya, dukungan seluruh eksponen diperlukan dalam memberantas praktik lancung. Firli menambahkan, cita-cita rakyat untuk lepas dari korupsi akan terjadi apabila segenap bangsa, khususnya generasi muda, benar-benar mengamalkan nilai dan esensi Sumpah Pemuda.

"Perlu satu bahasa 'Anti-Korupsi' agar kejahatan kemanusiaan (korupsi) ini benar-benar sirna dari bumi pertiwi," katanya..

Lebih lanjut, Firli turut mengutip kalimat yang dicetuskan Presiden Soekarno yang mengatakan “beri aku 1.000 orang tua niscaya akan kucabut Semeru dari akarnya, beri aku 10 pemuda akan kuguncangkan dunia”.  

"Kata-kata itu menunjukkan betapa hebat, kuat, dan berpengaruhnya para pemuda terhadap perubahan dunia, khususnya masa depan bangsa, negara dan tanah airnya," ujarnya.