Suntik mati siaran analog Jabodetabek pada 5 Oktober 2022

Kominfo berharap, hingga akhir September 2022, semua sudah beralih ke TV digital.

Ilustrasi TV Digital. Dok Unsplash.

Staf Khusus Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan siaran analog di wilayah Jabodetabek dapat jatah suntik mati siaran analog per 5 Oktober 2022. Hal itu diungkapkan Niken dalam konferensi pers yang bertajuk Penyampaian Jadwal Penghentian Siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) Wilayah Jabodetabek oleh Kemkominfo TV yang dipantau secara daring, Jumat (23/9).

“Kominfo mengumumkan wilayah Jabodetabek dan sekitarnya telah memenuhi kriteria ASO, maka penghentian siaran TV analog oleh seluruh lembaga penyiaran di jabodetabek akan dilakukan secara serempak pada tanggal 5 oktober 2022 pukul 24.00 WIB,”  ucap Niken.

Lebih lanjut dia menjelaskan, terdapat wilayah administratif yang terkena dampak dari penghentian siaran TV analog Jabodetabek terdiri dari 14 kabupaten kota yakni, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kab. Kepulauan Seribu, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan.

Ia juga mengatakan, sebanyak 112 wilayah layanan siaran yang meliputi 341 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, hanya sebanyak 90 yang disiapkan infrastuktur multiplexing. Maka dari itu, masyarakat dapat dikatakan siap untuk beralih ke siaran TV digital. 

Ia mengingatkan, masyarakat di Jabodetabek yang sudah memiliki dan mengakses televisi digital agar segera melakukan migrasi.