sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Suntik mati siaran analog Jabodetabek pada 5 Oktober 2022

Kominfo berharap, hingga akhir September 2022, semua sudah beralih ke TV digital.

 Ghina Mita Yuniarsih
Ghina Mita Yuniarsih Jumat, 23 Sep 2022 14:27 WIB
Suntik mati siaran analog Jabodetabek pada 5 Oktober 2022

Staf Khusus Kominfo, Rosarita Niken Widiastuti, mengatakan siaran analog di wilayah Jabodetabek dapat jatah suntik mati siaran analog per 5 Oktober 2022. Hal itu diungkapkan Niken dalam konferensi pers yang bertajuk Penyampaian Jadwal Penghentian Siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) Wilayah Jabodetabek oleh Kemkominfo TV yang dipantau secara daring, Jumat (23/9).

“Kominfo mengumumkan wilayah Jabodetabek dan sekitarnya telah memenuhi kriteria ASO, maka penghentian siaran TV analog oleh seluruh lembaga penyiaran di jabodetabek akan dilakukan secara serempak pada tanggal 5 oktober 2022 pukul 24.00 WIB,”  ucap Niken.

Lebih lanjut dia menjelaskan, terdapat wilayah administratif yang terkena dampak dari penghentian siaran TV analog Jabodetabek terdiri dari 14 kabupaten kota yakni, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kab. Kepulauan Seribu, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Depok, Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan.

Ia juga mengatakan, sebanyak 112 wilayah layanan siaran yang meliputi 341 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, hanya sebanyak 90 yang disiapkan infrastuktur multiplexing. Maka dari itu, masyarakat dapat dikatakan siap untuk beralih ke siaran TV digital. 

Ia mengingatkan, masyarakat di Jabodetabek yang sudah memiliki dan mengakses televisi digital agar segera melakukan migrasi.

“Tidak perlu menunggu 5 Oktober saat siaran televisi analog tidak bisa di saksikan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan terkait bantuan set top box (STB) untuk rumah tangga miskin, Kominfo sudah mendistribusikan sebanyak 63,4% dari total 479.307 unit. Pendistribusian STB ini dianggapnya baik yang dilaksanakan oleh penyelenggara multiplexing dan sudah dibiayai dengan anggaran negara untuk tetap proses sesuai dengan rencananya.

Kemudian, Direktur Penyiaran Kominfo, Kepala Gugus Tugas ASO Geryantika Kurnia, mengatakan ada daerah harus memenuhi kriteria ASO, hal ini ditentukan dari daerah yang biasanya masyarakat dalam kehidupan sehari-hari melihat siaran televisi  analog. Lalu bisa juga melihat siaran digital dengan coverage yang dapat dikatakan hampir sama. Kemudian, proses distribusi STB juga sudah dilakukan.

Sponsored

Ia memiliki harapan untuk akhir September sudah selesai dan berjalan dengan baik.

“Kami berharap akhir September sudah selesai, tapi 5 Oktober untuk switch off seluruhnya,” kata Geryantika.

Berita Lainnya
×
tekid