Surabaya antisipasi pemudik dari Jakarta imbas PSBB

Jakarta berencana kembali menerapkan PSBB per 14 September.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Dokumentasi Pemkot Surabaya

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), berencana mewajibkan pendatang melakukan tes cepat (rapid test) atau tes usap (swab test) secara polymerase chain reaction (PCR).

"Pendatang dari luar Surabaya yang akan tinggal harus lapor RT (Rukun Tetangga) dan wajib menunjukkan hasil rapid test atau swab. Ini untuk memastikan dan menghindari penularan dari luar Surabaya," kata Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Kamis (10/9).

Langkah tersebut sebagai antisipasi melonjaknya jumlah pendatang saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta. Opsi karantina kesehatan itu rencananya diberlakukan di Ibu Kota pada pekan depan.

Risma mengklaim, penyebaran coronavirus baru (Covid-19) di Surabaya mulai terkendali dan berkurang drastis. Angka kesembuhan pun disebut tergolong tinggi. "Jauh lebih tinggi dari penambahan pasien positif."

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, kasus positif Covid-19 di Surabaya mencapai 12.859 hingga 9 September malam. Sebanyak 10.508 di antaranya sembuh, 971 meninggal dunia, dan sisanya masih dirawat ataupun swakarantina.