sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Surabaya antisipasi pemudik dari Jakarta imbas PSBB

Jakarta berencana kembali menerapkan PSBB per 14 September.

Fatah Hidayat Sidiq
Fatah Hidayat Sidiq Kamis, 10 Sep 2020 18:54 WIB
Surabaya antisipasi pemudik dari Jakarta imbas PSBB

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), berencana mewajibkan pendatang melakukan tes cepat (rapid test) atau tes usap (swab test) secara polymerase chain reaction (PCR).

"Pendatang dari luar Surabaya yang akan tinggal harus lapor RT (Rukun Tetangga) dan wajib menunjukkan hasil rapid test atau swab. Ini untuk memastikan dan menghindari penularan dari luar Surabaya," kata Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Kamis (10/9).

Langkah tersebut sebagai antisipasi melonjaknya jumlah pendatang saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) DKI Jakarta. Opsi karantina kesehatan itu rencananya diberlakukan di Ibu Kota pada pekan depan.

Risma mengklaim, penyebaran coronavirus baru (Covid-19) di Surabaya mulai terkendali dan berkurang drastis. Angka kesembuhan pun disebut tergolong tinggi. "Jauh lebih tinggi dari penambahan pasien positif."

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, kasus positif Covid-19 di Surabaya mencapai 12.859 hingga 9 September malam. Sebanyak 10.508 di antaranya sembuh, 971 meninggal dunia, dan sisanya masih dirawat ataupun swakarantina.

"Tapi, kita memang tidak boleh ceroboh karena tidak boleh kemudian ada reborn, gitu," ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

"Yang kita jaga memang di komunitas kecil. Protokol komunitas kecil. Jadi, misalkan di warung kopi, di restoran, kemudian di mal. Itu yang kita jaga," lanjutnya.

Karenanya, Pemkot Surabaya menjalin komunikasi hingga lingkup terkecil di pemerintahan. Diklaim efektif untuk membendung penularan.

Sponsored

"Karena kalau (kasus) besar, itu terlalu berat kita. Tenaga kita juga tidak ada. Jadi, kita lakukan terus," jelas Risma, menukil situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov Jatim).

"Karena itu, lurah, camat kemudian berkomunikasi dengan babinsa, bhabinkamtibmas, polsek, dan koramil. Itu gerak terus mereka tiap hari untuk menjaga protokol kecil di perumahan, warung, toko, mal, dan pasar," tutupnya.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan PSBB per 14 September seiring melonjaknya kasus Covid-19 kala transisi sejak 5 Juni. Aktivitas mulai melonggar saat fase tersebut diberlakukan.

PSBB sebelumnya pernah dilaksanakan di Ibu Kota selama tiga periode. Berlaku sejak 10 April-4 Juni.

Berita Lainnya
×
tekid