Survei LIPI: Pekerja berusia muda paling rentan di-PHK

PHK terbanyak terjadi di Bali dan Nusa Tenggara.

Pekerja berjalan di atas JPO Dukuh Atas, Jakarta, Senin (4/5/2020). Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso

Survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebutkan, sebesar 62,7% buruh berusia 15-19 tahun terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pandemi coronavirus baru (Covid-19). Disusul pekerja berusia 20-24 tahun (27,7%).

"Artinya, memang usia muda, di bawah 24 tahun, merupakan kelompok paling rentan terhadap PHK karena Covid-19," ujar peneliti Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Ngadi, dalam diskusi virtual, Rabu (20/5).

PHK terbanyak terjadi di Bali dan Nusa Tenggara sebesar 22% karena mengandalkan sektor pariwisata. Terendah di Daerah Istimewa Yogyakarta (4%) dan DKI Jakarta (6%).

Konstruksi, sektor terbanyak melakukan PHK dengan 29,3%. Selanjutnya perdagangan, rumah makan, dan akomodasi 28,9%; listrik dan gas 28,6%; serta transportasi dan pergudangan 26,4%. Bidang pertanian menjadi yang terkecil (4,1%). 

Sebanyak 13,8% dari 15,6% buruh ter-PHK, ungkap Ngadi, tidak diberi pesangon. Sisanya, sebesar 1,8%, menerima pesangon.