Survei: suap dan gratifikasi paling banyak mengalir ke Polisi

Ada 34% responden yang menganggap wajar soal gratifikasi dan suap. Angka ini meningkat.

Ilustrasi suap. Foto: Pixabay

Lembaga Survei Indonesia (LSI) mengeluarkan rilis survei nasional terkait persepsi Publik mengenai Korupsi di Indonesia pada 2018. Hasil survei tersebut mengungkap, masyarakat Indonesia masih menoleransi gratifikasi dan suap.

Dengan kata lain, gratifikasi dan suap meruapakan sesuatu yang lazim. Adapun intsansi kepolisian disebut paling banyak menerima suap dan gratifikasi.

Dalam survei itu tercatat ada 34% responden yang menganggap wajar adanya gratifikasi dan suap. Sementara 63% menganggap gratifikasi dan suap tidak wajar. Data survei ini dihimpun dari para responden yang berusia 19 tahun atau lebih. Jumlah sampel basis ditetapkan sebanyak 2000 responden, yang dipilih secara acak. 

Jika dibandingkan dua tahun sebelumnya, data soal gratifikasi dan suap mengalami tren peningkatan. Pada 2017 responden yang menganggap wajar adanya gratifikasi dan suap angkanya sebesar 26%. Sedangkan pada 2016 sebesar 30%. 

“Mayoritas memang tidak toleran terhadap gratifikasi, tapi ada peningkatan yang menganggap gratifikasi wajar. Masih banyak yang mengatakan wajar, ini kritik terhadap publik,” kata peneliti senior LSI Buhannuddin Muhtadi, di Hotel Akmani Jakarta Pusat (10/12).