Surya Darmadi akui hasil korupsinya dibagikan ke beberapa pihak

Surya Darmadi menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam.

Surya Darmadi yang merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Duta Palma usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan, Rabu (24/8). Alinea.id/Immanuel Christian.

Tersangka kasus dugaan korupsi PT Duta Palma, Surya Darmadi, telah selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta, Rabu (24/8). Pemeriksaan telah berlangsung selama 6,5 jam. 

Surya Darmadi mengatakan, hasil korupsi senilai Rp78 triliun ia bagikan ke sejumlah pihak. Setelah menyampaikan hal tersebut, Surya langsung digiring ke mobil oleh lara penyidik sebelum akhirnya dikembalikan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. 

"(Rp78 triliun) dibagi-bagi," katanya sambil menggerakan gestur jari yang menunjuk, Rabu (24/8). 

Ketika hendak diperiksa, Surya tiba Gedung Bundar sekitar pukul 11.05 WIB dengan pendampingan sejumlah jaksa penyidik. Rompi tahanan khas koruptor dan tangan borgol serta tatapan sayu membawa Surya menuju ke dalam gedung. 

Kemarin, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap bos Duta Palma, Surya Darmadi dalam perkara dugaan korupsi PT Duta Palma. Pemeriksaan terhadap Surya Darmadi dilakukan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Selasa (23/8).