Kuasa hukum: Surya Darmadi minta Kejagung buka blokir rekening perusahaannya

Tujuan permintaan itu adalah agar pembayaran kepada karyawan tidak terbengkalai. Pasalnya, ia harus menggaji 44.000 pegawai.

Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang. Alinea.id/Immanuel Christian

Surya Darmadi meminta agar Kejaksaan Agung atau Kejagung membuka kembali rekening semua perusahaan yang dimiliki tersangka itu. Permintaan Surya itu disampaikan saat diperiksa oleh penyidik dengan 24 pertanyaan pada Rabu (24/8).

Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengatakan, pembukaan blokir rekening lima perusahaanya, termasuk PT Duta Palma, dimaksudkan agar aktivitas perusahaan dapat berjalan kembali. Sebab, aktivitas perusahaan kini macet.

“Kemudian tadi juga Pak Surya memohon dan meminta kepada pihak penyidik agar rekening usahanya yang diblokir oleh pihak kejaksaan diizinkan dibuka dan diaktifkan,” kata Juniver di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu (24/8).

Juniver menyampaikan, tujuan permintaan itu adalah agar pembayaran kepada karyawan tidak terbengkalai. Pasalnya, ia harus menggaji 44.000 pegawai yang berada di bawah naungannya.

Selain itu, perusahaannya kerap membeli bahan-bahan untuk sawit atau plasma di lokasi tersebut. Masyarakat juga tidak bisa menjual sawit yang dimiliki selain ke perusahaan Surya Darmadi.