Susi kembali tenggelamkan 21 KM nelayan asing karena curi ikan

21 KM asing tersebut ditenggelamkan di dua lokasi, yakni di perairan Tanjung Datok dan perairan Paloh.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9)./ Antara Foto

Kementerian Kelautan dan Perikanan menenggelamkan sebanyak 21 unit kapal motor nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia, dan sudah berkekuatan hukum tetap.

"Sebanyak 21 KM asing tersebut ditenggelamkan di dua lokasi, yakni di perairan Tanjung Datok, Kabupaten Mempawah dan perairan Paloh, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti di Pontianak, Minggu (6/10).

Penenggelaman KM asing itu didominasi KM asal Vietnam yang melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia. Menteri KKP, Susi Pudjiastuti memimpin penenggelaman tersebut dengan cara melubangi bagian lambung kapal dan mengisinya dengan air laut, sehingga KM tersebut tenggelam dengan sendirinya.

Dalam kesempatan itu, Susi menegaskan, penenggelaman KM nelayan asing tersebut, merupakan tindakan pemerintah Indonesia untuk memberikan efek jera kepada nelayan asing agar tidak melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia.

Sikap tegas itu merupakan aksi nyata dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia agar kapal asing tidak lagi berani melakukan pencurian terhadap sumber daya alam yang ada di laut Indonesia.