Wacana ASN bisa kerja dari rumah, tidak semua bisa menikmatinya

Ukuran penilaian menjadi salah satu pertimbangan ASN boleh bekerja dari rumah.

Sistem kerja baru untuk ASN yang salah satunya diperbolehkan bekerja dari rumah, akan lebih dahulu diuji coba sebelum diterapkan pada tahun 2024./Antara Foto

Pemerintah sedang merancang sistem kerja baru bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Lewat sistem baru ASN akan mendapatkan libur tambahan dalam sepekan. Plus, bisa bekerja dari rumah. 

Komisioner Aparatur Sipil Negara (KASN) Rudiarto Sumarwono mengatakan, aturan tersebut merupakan bagian dari konsep flexible working arrangement (FWA) yang sedang disiapkan oleh pemerintah. Hanya saja, aturan tersebut tidak berlaku untuk semua ASN.

"Tidak semua ASN yang bisa (menikmati) seperti itu hanya untuk yang high performance. Hanya yang terbaik, dan ada mekanismenya," kata Rudiarto pada Sabtu (7/12).

Pemerintah, kata Rudiarto tengah merancang cara pengaplikasiannya di lapangan. Nantinya, akan ada mekanisme penilaian bagi para ASN. Sehingga hanya yang memiliki nilai yang baik yang dapat menjalankan mekanisme kerja FWA tersebut.

Lagi pula, konsep FWA tersebut tidak dapat diterapkan untuk semua bagian. Khusus untuk yang berkaitan langsung dengan pelayanan, masih akan menggunakan sistem kerja yang sama dengan saat ini berlaku.