sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Wacana ASN bisa kerja dari rumah, tidak semua bisa menikmatinya

Ukuran penilaian menjadi salah satu pertimbangan ASN boleh bekerja dari rumah.

Ayu mumpuni Nanda Aria Putra
Ayu mumpuni | Nanda Aria Putra Sabtu, 07 Des 2019 14:00 WIB
Wacana ASN bisa kerja dari rumah, tidak semua bisa menikmatinya

Pemerintah sedang merancang sistem kerja baru bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Lewat sistem baru ASN akan mendapatkan libur tambahan dalam sepekan. Plus, bisa bekerja dari rumah. 

Komisioner Aparatur Sipil Negara (KASN) Rudiarto Sumarwono mengatakan, aturan tersebut merupakan bagian dari konsep flexible working arrangement (FWA) yang sedang disiapkan oleh pemerintah. Hanya saja, aturan tersebut tidak berlaku untuk semua ASN.

"Tidak semua ASN yang bisa (menikmati) seperti itu hanya untuk yang high performance. Hanya yang terbaik, dan ada mekanismenya," kata Rudiarto pada Sabtu (7/12).

Pemerintah, kata Rudiarto tengah merancang cara pengaplikasiannya di lapangan. Nantinya, akan ada mekanisme penilaian bagi para ASN. Sehingga hanya yang memiliki nilai yang baik yang dapat menjalankan mekanisme kerja FWA tersebut.

Lagi pula, konsep FWA tersebut tidak dapat diterapkan untuk semua bagian. Khusus untuk yang berkaitan langsung dengan pelayanan, masih akan menggunakan sistem kerja yang sama dengan saat ini berlaku.

"Kategori pekerjaannya hanya tertentu. Tidak semua bagian bisa diterapkan, seperti pelayanan publik tetap harus dikerjakan oleh ASN," ujarnya.

Dalam konsep FWA tersebut, nantinya ASN tidak lagi terpaku pada jam kerja delapan jam sehari, harus bekerja di kantor, dan satu pekerjaan hanya dapat dikerjakan oleh satu orang. Nanti akan dibantu kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

"Tapi nanti akan ada uji coba dulu, sebelum kemudian diterapkan di tengah ASN kita. Rencana penerapannya 2024," ucapnya.
 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid