Syarat Indonesia jadi negara keempat terkuat di dunia

Indonesia harus memulainya dengan menyentuh daerah pinggiran atau perbatasan untuk menjadi negara terkuat.

Menko Polhukam Wiranto (kanan) didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto bersiap memimpin rapat koordinasi kesiapan pengamanan tahapan masa rapat umum (kampanye terbuka) tahapan penghitungan suara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (20/3),/Antara Foto

Indonesia diprediksi bakal menjadi negara keempat terkuat di dunia berdasarkan hasil kajian lembaga studi Lowy Institute. Namun, untuk melangkah ke arah sana nyatanya bukanlah perkara mudah. Indonesia perlu memenuhi beberapa syarat.
 
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto percaya Indonesia akan menjadi negara terkuat ke-4 di dunia. Asalkan, Indonesia harus berdaulat, memiliki kesinambungan dalam aspek pembangunan, dan stabilitas keamanan yang senantiasa terjaga.
 
“Ada ratusan negara di dunia, tetapi menjadi negara nomor 4 itu tidak gampang,” kata Wiranto dalam sebuah rapat koordinasi di Jakarta pada Rabu (27/3).

Menurutnya, untuk memenuhi syarat-syarat tersebut, Indonesia harus memulainya dengan menyentuh daerah pinggiran atau perbatasan. Ini perlu dilakukan agar pemerintah mengetahui betapa besar Indonesia sebagai sebuah negara.

“Ayo kita bangun dari pinggiran, artinya dahulukan yang pinggir. Bagaimana kita mengatakan satu kalau kita tidak bisa ke sana (pinggiran/perbatasan),” ujar Wiranto.

Wiranto mengatakan, membangun dari pinggiran sudah dimulai cukup lama oleh pemerintahan Jokowi. Hal tersebut pun terbukti dengan berdirinya tol-tol pelabuhan. Selain itu, pembangunan di wilayah perbatasan oleh pemerintahan Jokowi pun sudah terealisasi.

Wiranto mengaku merasa malu apabila di daerah pinggiran atau perbatasan masih juga tertinggal. Terlebih, jika daerah tersebut merupakan salah satu pos lintas antar negara. Karena itu, pentingnya membangun daerah pinggiran agar masyarakat khususnya di wilayah perbatasan bangga terhadap negaranya sendiri.