Tahun depan pimpinan KPK dapat mobil dinas baru

DPR sudah menyetujui anggaran mobil dinas pimpinan KPK pada 2021.

Ilustrasi. Foto Antara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya anggaran mobil dinas untuk pimpinan. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, itu tertuang dalam anggaran lembaga antisuap 2021.

Tidak hanya pimpinan KPK, yang bakal dapat fasilitas tersebut juga Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan pejabat struktural di lingkungan komisi antirasuah. Hanya saja, Ali menyebut anggarannya belum final.

"Mengenai besaran rincian anggaran untuk hal tersebut, saat ini belum final dan masih dalam pembahasan terutama terkait detail rincian pagu anggaran untuk masing-masing unit mobil dinas jabatan," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (15/10).

Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, sebelumnya membenarkan kalau pihaknya menyetujui anggaran mobil dinas pimpinan KPK pada 2021. Hanya saja, Arsul tak menyebut secara detail duit yang disiapkan untuk fasilitas tersebut.

Ali menambahkan, jumlah unit mobil bakal mengacu pada Peraturan Komisi mengenai Organisasi dan Tata Kerja (Perkom Ortaka). Regulasi itu, saat ini masih dalam proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Kemenkumham.