Komnas HAM: Tak ada saksi lain yang lihat Brigadir J menodongkan senjata

Tidak ada saksi lain yang menyaksikan penodongan tersebut berdasarkan keterangan dari pihak-pihak yang telah dimintai keterangan oleh Komnas

Gedung Komnas HAM RI. Foto Antara/dokumentasi

Pengungkapan kasus penembakan di rumah dinas eks-Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, masih jadi sorotan publik. Komnas HAM menilai, ada satu poin yang disebut jadi masalah krusial dalam mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi di tempat kejadian perkara (TKP).

"Problem krusialnya adalah karena di TKP itu yang bisa kita dapatkan hanya keterangan Bharada E," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam diskusi daring, Jumat (5/8).

Taufan menuturkan, berdasarkan keterangan yang disampaikan Bharada Richard Eleizer alias Bharada E kepada Komnas HAM, Bharada E mendengar teriakan dari PC. Usai mendengar teriakan tersebut, Bharada E turun ke lantai bawah dan bertemu dengan Brigadir J.

"Dia katakan mendengar teriakan-teriakan dari ibu (PC), 'tolong Richard, tolong Ricky' karena ada Ricky satu lagi itu. Kemudian Richard ini turun ke bawah, dia ketemu dengan Yoshua," ujar Taufan.

Keterangan Bharada E tersebut, kata Taufan, diperkuat dengan keterangan Bripka Ricky yang juga berada di TKP, tepatnya di lantai bawah. Namun dalam keterangannya, Ricky mengaku tidak melihat langsung kejadian tembak menembak tersebut.