Tak hanya di Lampung, sebanyak 52% jalan daerah rusak

Terutama status jalan kabupaten atau kota yang menjadi wewenang para bupati atau wali kota.

Mobil yang ditumpangi Presiden Joko Widodo melintas di salah satu jalan rusak kawasan Lampung Selatan, Jumat (5/5). Foto tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden.

Jalan rusak tidak hanya terjadi di Provinsi Lampung. Hampir di semua provinsi di Indonesia tidak semua kondisi jalannya dalam keadaan bagus. Terutama status jalan kabupaten atau kota yang menjadi wewenang para bupati atau wali kota.

Menurut Djoko Setijowarno, sebanyak 52% jalan daerah rusak. Data itu dirilis pemerintah dalam rapat percepatan perbaikan jalan daerah di Istana Merdeka, Jakarta, 25 Januari lalu. Untuk memperbaiki itu, pemerintah pusat mengalokasikan tambahan Rp32,7 triliun untuk perbaikan jalan daerah pada tahun anggaran 2023. 

"Harapannya, dengan adanya alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk membangun atau memperbaiki jalan di daerah dapat mengurangi persentese jalan rusak di daerah," ujar akademikus program studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata melalui keterangan tertulis yang diterima Alinea.id, Sabtu (6/5). 

Kerusakan jalan di Lampung ramai dibicarakan publik setelah ada kritik dari akun TikTok Awbimax Reborn, yang dimiliki Bima Yudho Saputro. Kritikan tersebut viral dan berbuntut dilaporkan kepada kepolisian oleh kuasa hukum Pemprov Lampung.

Belakangan, Presiden Joko Widodo meninjau langsung kondisi jalan tersebut. Dengan menumpangi mobil sedan, Presiden melewati jalan lain dari yang disiapkan. Jokowi akhirnya menggunakan kendaraan jenis jip setelah indikator mobil sedan yang ditumpangi sempat menyala saat melalui yang jalan rusak.