Tak jadikan Kemenkes pusat info coronavirus, pemda nakal disentil

"Sistem satu pintu informasi ini untuk mencegah kesimpangsiuran informasi yang dapat muncul di masyarakat,"

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan keterangan pers tentang coronavirus seusai meninjau RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin (02/03/20). Foto Antara/Rivan Awal Lingga.

Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah untuk menjadikan Kementerian Kesehatan sebagai pusat informasi ihwal coronavirus. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya simpang-siur informasi di masyarakat.

"Informasi terkait dengan novel coronavirus dilakukan lewat satu pintu. Pusat informasi yang dipimpin oleh Kemenkes. Sistem satu pintu informasi ini untuk mencegah kesimpangsiuran informasi yang dapat muncul di masyarakat," kata staf khusus Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kastorius Sinaga, dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea.id di Jakarta, Rabu (4/3).

Adapun pemerintah daerah bersama instansi di bawahnya, diminta fokus pada upaya pencegahan, mitigasi, dan kesiapsiagaan terhadap virus bernama resmi COVID-19. Upaya tersebut juga harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Pemda juga diminta untuk berkoordinasi dengan instansi terkait berkenaan dengan virus pneumonia varian baru ini. Hal ini  agar tidak ada yang memberikan keterangan secara sepihak.

"Pemda diminta berkordinasi dengan instansi terkait dengan tetap menjaga iklim kondusif di daerah, dan tetap melaporkan setiap perkembangan di daerah masing-masing atas novel coronavirus secara cepat dan akurat," ujar Kastorius.