KPK sebut Neneng sedang hamil

Bupati Bekasi non aktif Neneng Hassanah Yasin tidak menginformasikan kehamilan dirinya.

Bupati Bekasi Neneng Hasannah Yasin ditahan KPK, Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin tengah hamil sekitar tiga sampai empat bulan.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Neneng sebagai tersangka suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Bupati memang tidak menyampaikan bahwa dia dalam kondisi hamil. Namun, setelah selang satu hari ketika ada kunjungan dokter menanyakan apakah benar dalam kondisi hamil dan dijawab 'iya'. Jadi, sekitar tiga atau empat bulan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (18/10).

KPK akan memenuhi hak-hak tersangka untuk perawatan dan pengecekan kesehatan. "Nanti tentu hak-hak untuk perawatan kesehatan itu akan diberikan oleh KPK, misalnya untuk pengecekan perkembangan secara wajar sekali sebulan atau tergantung arahan dokter spesialis. Hak-hak tersebut akan di berikan," ucap Febri.

Selain Bupati Bekasi, KPK juga telah menetapkan delapan tersangka lainnya dalam kasus itu, yaitu konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN), dan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (BS), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi (NR).