Tambah data dugaan mafia CPO, MAKI: Kerugian negara mencapai triliunan

Ada potensi hilangnya pajak pertambahan nilai (PPN) dalam proses produksi kelapa sawit menjadi CPO.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Kejaksaan Agung. Alinea.id/Immanuel Christian

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menyambangi Kejaksaan Agung. Kedatangan tersebut untuk menambah data atas dugaan kasus mafia CPO. Ini merupakan data tambahan dari laporan yang sudah diserahkan sebelumnya. 

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, di data yang ia sampaikan dugaan kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Ini terjadi karena ada potensi hilangnya pajak pertambahan nilai (PPN) dalam proses produksi kelapa sawit menjadi CPO, kemudian ke minyak goreng, sebelum akhirnya diekspor ke luar negeri. 

"Saya datang ke Kejaksan Agung untuk menambah data terkait dugaan mafia CPO, yang saya istilahkan ini "liga besar"," kata Boyamin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (24/3). 

Pada 14 Maret lalu, Boyamin juga melaporkan dugaan penyimpangan ekspor CPO ke Tim Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Agung. Menurut Boyamin, dugaan penyimpangan dilakukan oleh oknum eksportir hingga menyebabkan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di Indonesia.

Laporan telah dilayangkan secara lisan oleh MAKI ke layanan pengaduan masyarakat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Laporan langsung tercatat sebagai dokumen resmi. Boyamin berharap laporan itu segera ditindaklanjuti sebelum memasuki Ramadhan, supaya berdampak pada turunnya harga minyak goreng di pasaran.