Tanggap darurat di Palu dan Donggala akan diperpanjang

Secara prosedur, perpanjangan masa tanggap darurat ini biasa dilakukan

Sejumlah prajurit TNI berjalan di kawasan Mal Tatura yang roboh saat dilakukan evakuasi korban gempa bumi dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (5/10)./AntaraFoto

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berencana memperpanjang masa tanggap darurat penanganan bencana di Palu, Donggala dan sekitarnya. Hal ini dikarenakan Tim Basarnas kesulitan menghadapi medan yang berat ketika melakukan evakuasi. 

"Masa tanggap darurat ditetapkan 14 hari, kemungkinan diperpanjang untuk pencarian korban," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, Jumat (5/10). 

Secara prosedur, perpanjangan masa tanggap darurat ini biasa dilakukan. Mengingat masih banyak sekali korban yang belum ditemukan. Namun, upaya pencarian akan dikurangi bila sudah melebihi 14 hari. 

"Prosedur yang ada, pencarian korban itu tujuh hari. Oleh Basarnas kemudian ditambah hari selama 10 hari. Setelah 10 hari akan melanjutkan lagi mungkin 4 hari, jadi 14 hari. Lalu kekuatan yang ada dikurangi karena dalam proses pencarian korban diperkirakan sudah meninggal dunia," ujar Sutopo

Selain itu, BNPB juga merencanakan sejumlah upaya rehabilitasi dan relokasi pada kawasan yang terdampak, terutama di Balaroa, Petobo dan daerah likuefaksi (fenomena keluarnya lumpur karena goncangan gempa). Kemudian di daerah Sigi direkomendasikan untuk relokasi daerah lain.