Tanggap darurat gempa di Lombok ditetapkan selama tiga hari

Tiga kecamatan paling terdampak, dua kecamatan di Lombok Utara yaitu Kecamatan Sembalun dan Sambelia, serta satu kecamatan di Lombok Selatan

ilustrasi shutterstock.com

Pemerintah Provinsi NTB menetapkan masa tenggang darurat untuk penanganan gempa bumi di Lombok.

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, menyampaikan tiga hari ini sebagai masa tanggap darurat untuk penanganan gempa bumi 6,4 SR di Lombok.

"Kita kini fokus penanganan penyelamatan dahulu. Polisi, dan Basarnas, semua aparat dikerahkan. Untuk tiga hari ini, masa tanggap darurat," katanya.

Sementara itu, berdasarkan laporan sementara tiga kecamatan paling terdampak, dua kecamatan berada di Lombok Utara yaitu Kecamatan Sembalun dan Sambelia, serta satu kecamatan di Lombok Selatan yaitu Kecamatan Bayan. "Kita akan terus pastikan penanganan gempa ini," katanya.

"Kita berduka cita karena ada musibah gempa yang tidak bisa dihindarkan, musibah yang memang merupakan ketetapan Allah SWT. Pagi hari ini dan baru saja susul menyusul," katanya.