Tanggapan pengacara Lukas Enembe soal permintaan Jokowi: Tunggu Bapak sembuh

Jokowi menegaskan, seluruh pihak yang dipanggil oleh KPK agar bersikap kooperatif.

Dokumentasi Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto Antara/Hendrina D Kandipi

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, memberikan tanggapan terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kliennya memenuhi panggilan KPK. Pemanggilan tersebut terkait dengan pemeriksaan Lukas sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

"Kita menghormati saja apa yang menjadi harapan Bapak Presiden, kita menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya terhadap kasus ini," kata Roy dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta, Senin (26/9).

Roy mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu kondisi kesehatan Lukas kembali pulih untuk dapat mengikuti rangkaian pemeriksaan di KPK. Sebab, ia tak ingin kesehatan kliennya makin memburuk saat menjalani pemeriksaan.

"Kita juga mau sampaikan pada Pak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas) sedang sakit. Dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya, baru kita masuk ke tahap penyidikan. Karena jangan sampai malah membuat Pak Lukas makin parah," ujarnya.

Roy menuturkan, Lukas memiliki komplikasi penyakit seperti gejala sakit ginjal, ada sakit jantung, bocor jantung, diabetes, hingga tekanan darah tinggi. Oleh karenanya, ujar Roy, tim dokter pribadi Lukas mengatakan Gubernur Papua tersebut tidak boleh berada di bawah tekanan yang bisa memengaruhi kondisi kesehatannya.