sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Tanggapan pengacara Lukas Enembe soal permintaan Jokowi: Tunggu Bapak sembuh

Jokowi menegaskan, seluruh pihak yang dipanggil oleh KPK agar bersikap kooperatif.

Gempita Surya
Gempita Surya Senin, 26 Sep 2022 18:41 WIB
Tanggapan pengacara Lukas Enembe soal permintaan Jokowi: Tunggu Bapak sembuh

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, memberikan tanggapan terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta kliennya memenuhi panggilan KPK. Pemanggilan tersebut terkait dengan pemeriksaan Lukas sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

"Kita menghormati saja apa yang menjadi harapan Bapak Presiden, kita menghormati bahwa Bapak Presiden sudah mulai memberikan perhatiannya terhadap kasus ini," kata Roy dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta, Senin (26/9).

Roy mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu kondisi kesehatan Lukas kembali pulih untuk dapat mengikuti rangkaian pemeriksaan di KPK. Sebab, ia tak ingin kesehatan kliennya makin memburuk saat menjalani pemeriksaan.

"Kita juga mau sampaikan pada Pak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas) sedang sakit. Dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya, baru kita masuk ke tahap penyidikan. Karena jangan sampai malah membuat Pak Lukas makin parah," ujarnya.

Roy menuturkan, Lukas memiliki komplikasi penyakit seperti gejala sakit ginjal, ada sakit jantung, bocor jantung, diabetes, hingga tekanan darah tinggi. Oleh karenanya, ujar Roy, tim dokter pribadi Lukas mengatakan Gubernur Papua tersebut tidak boleh berada di bawah tekanan yang bisa memengaruhi kondisi kesehatannya.

Selain itu, ungkap Roy, Lukas memiliki riwayat 4 kali stroke. Sehingga, tekanan yang terlalu berat dikhawatirkan membuat Lukas kembali mengalami stroke untuk kelima kalinya dan tidak bisa menjalani pemeriksaan.

"Oleh karena itu kita cari solusi. Dokter KPK dan dokter pribadi ketemu di Jayapura, periksa Bapak baik-baik. Kalau dokter mengatakan bahwa dia tidak bisa memberikan keterangan karena sakit, ya mari kita tunggu (sampai sehat)," papar dia.

Presiden Jokowi memberikan tanggapannya terkait proses hukum Lukas Enembe yang saat ini berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp1 miliar. Namun, sampai saat ini Lukas belum ditahan dan belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK karena alasan kesehatan.

Sponsored

"Saya kira proses hukum yang ada di KPK, semuanya harus menghormati. Semua sama di mata hukum," kata Jokowi dalam keterangannya, Senin (26/9).

Jokowi menegaskan, seluruh pihak yang dipanggil oleh KPK agar bersikap kooperatif. Hal itu dilakukan guna menghormati proses hukum yang berlaku di lembaga antikorupsi tersebut.

"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," tegas Jokowi.

Berita Lainnya
×
tekid