Tangkap Menteri Edhy Prabowo, KPK diminta usut dugaan korupsi di KKP

Ada empat persoalan terkait kebijakan ekspor benih lobster di KKP.

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat kunjungan kerja di Sentra Kelautan Perikanan Terpadu, Selat Lampa, Natuna, Kepulauan Riau, Rabu (8/1/2020). Foto Antara.

Publik hari ini, Rabu (25/11), dikejutkan dengan penangkapan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP), Edhy Prabowo.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati menilai penangkapan Edhy Prabowo menunjukkan ada banyak yang tidak beres di tubuh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), khususnya terkait dengan kebijakan ekspor benih bening lobster.

“Banyak hal yang tidak transparan dan akuntabel dalam kebijakan ekspor benih bening lobster ini,” ungkapnya kepada Alinea.id, Rabu (25/11).

Susan melanjutkan, hal yang penting diperhatikan terkait dengan ekspor benih lobster adalah sebagai berikut:

Pertama, tidak adanya kajian ilmiah yang melibatkan Komisi Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) dalam penerbitan Peraturan Menteri KP No. 12 Tahun 2020 tentang pengelolaan lobster, kepiting, dan rajungan.