Target penurunan perokok anak belum terwujud

Sebanyak 7,8 juta anak usia 10-18 tahun (9,1%) menjadi perokok aktif pada 2018.

Ilustrasi. Pixabay

Ketua Lentara Anak, Lisda Sundari, menyatakan, jumlah perokok anak di Indonesia terus meningkat. Pada 2018, berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan (Riskesdas Kemenkes), jumlah perokok usia 10-18 tahun mencapai 7,8 juta anak (9,1%).

Hal itu, terangnya, dipengaruhi dua faktor. Iklan rokok leluasa menyasar anak-anak sebagai target pemasaran produknya dan harga terjangkau sehingga mudah dibeli.

"Praktik diskon rokok akan memperburuk upaya-upaya pencegahan perokok anak karena harga rokok akan semakin murah dan anak-anak semakin mudah menjangkaunya," ucapnya dalam Alinea Forum berjudul "Melindungi Anak dengan Menghapus Diskon Rokok", digelar secara daring, Senin (1/6).

Tingginya angka perokok anak tidak sesuai target pemerintah. Dalam rancangan pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN), prevalensinya sebesar 5,4% pada 2019.

Ini, bagi Lisda, menunjukkan pemerintah gagal mengendalikan konsumsi rokok. Sementara itu, industri berhasil merekrut perokok baru.