Tarif Netflix naik, berlangganan kini mulai Rp54.000

Netflix telah memberikan informasi kepada pelanggan lama terkait penyesuaian tarif berlangganan ini.

Ilustrasi. Foto Pixabay.

Platform menonton streaming Netflix memberlakukan tarif baru mulai Agustus. Perubahan itu dilakukan seiring dikenakannya pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% terhadap transaksi perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sesuai dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.48/PMK.03/2020.

"Seperti yang diinformasikan di media, pemerintah Indonesia akan mengenakan PPN pada layanan digital, termasuk Netflix mulai 1 Agustus 2020," kata juru bicara Netflix dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/8).

Dikutip Antara, Netflix telah memberikan informasi kepada pelanggan lama terkait penyesuaian tarif berlangganan ini. Sementara bagi pelanggan baru, bakal dikenakan biaya berlangganan yang sudah ditambah PPN 10%.

Biaya berlangganan Netflix bulanan untuk Paket Ponsel naik dari Rp49.000 menjadi Rp54.000 setelah pajak, sedangkan Paket Dasar menjadi Rp120.000 dari Rp109.000.

Untuk Paket Standar, kini Netflix mengenakan biaya sebesar Rp153.000 dari sebelumnya Rp139.000. Pelanggan Paket Premium kini harus membayar Rp186.000 dari Rp169.000.